Total Tayangan Halaman

Kamis, 08 Desember 2011

PERAN PEMANGKU KEBIJAKAN DALAM MENGOPTIMALKAN SUMBER BELAJAR


Tugas Individu
Diajukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah
Pengembangan  Sumber Belajar


Disusun Oleh
Siti Mahmudah


Dosen Pengampu
DR. SAMSUDIN, M.Pd.




PROGRAM MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM AS-SYAFI’IYAH JAKARTA
TAHUN 2011


DAFTAR ISI

Daftar Isi -----
Bab I Pendahuluan -----
Bab II Kajian Teori -----
A.    Pengertian Sumber Belajar -----
B.     Fungsi Sumber Belajar -----
C.    Jenis Sumber Belajar -----
D.    Lingkungan Sebagai Sumber Belajar -----
E.     Optimalisasi Sumber Belajar -----
F.     Pengembangan Sumber Belajar -----
Bab III Pembahasan -----
A.    Peran Pemangku Kebijakan -----
B.     Pemangku Kebijakan Sumber Belajar -----
Bab IV Kesimpulan -----
Daftar Pustaka -----


 
BAB I
PENDAHULUAN

Pembelajaran merupakan suatu proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (UU nomor 20 tahun 2003). Pembelajaran merupakan suatu proses yang sistematik yang meliputi banyak komponen. Komponen tersebut antara lain adalah tujuan, bahan pelajaran, metode, alat dan sumber belajar serta evaluasi.
Sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan. Menurut Rohani, sebuah kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien dalam usaha pencapaian tujuan instruksional jika melibatkan komponen proses belajar secara terencana, sebab sumber belajar sebagai komponen penting dan sangat besar manfaatnya.
Sumber belajar adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi, sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu manusia (peserta didik) untuk belajar dan menampilkan kompetensinya. Pada hakekatnya, alam semesta ini merupakan sumber belajar bagi manusia sepanjang massa.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS Ar-Rum [30]: 22).
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan?, langit bagaimana ia ditinggikan?, gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?, dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (QS Al-Ghasiyah [88]: 17-20).
Jika demikian, maka sumber belajar merupakan konsep yang sangat luas meliputi segala yang ada di jagad raya ini. Menurut Asosiasi Teknologi Komunikasi Pendidikan (AECT), sumber belajar adalah semua sumber (baik berupa data, orang atau benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas (kemudahan) belajar bagi siswa. Sumber belajar itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan/latar.
Oleh karena itu, dengan mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang terhampar luas ini akan semakin memudahkan guru untuk menyelenggarakan proses transformasi ilmu pengetahuan secara efektif dan efisien, dan akan memudahkan pula bagi peserta didik untuk menyerap ilmu yang diajarkan oleh guru.


 BAB II
KAJIAN TEORI


A.       Pengertian Sumber Belajar

Sumber belajar (learning resources) adalah semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajar atau mencapai kompetensi tertentu.
Edgar Dale (1969) seorang ahli pendidikan mengemukakan sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi belajar seseorang. Sedangkan menurut Association Educational Comunication and Tehnology (AECT, 1977), sumber belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.
Sudjana (Suratno, 2008), menuliskan bahwa pengertian sumber belajar bisa diartikan secara sempit dan secara luas. Pengertian secara sempit diarahakan pada bahan-bahan cetak. Sedangkan secara luas tidak lain adalah daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sedangkan menurut Arif F Sadiman yang dikutip oleg Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi mengemukakan, sumber belajar adalah segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang atau peserta didik dan yang memungkinkan terjadinya proses belajar.
Merujuk pada beberapa pendapat di atas, menunjukkan bahwa pada hakikatnya sumber belajar itu cukup luas dan kompleks. Dengan demikian, peran guru adalah menyediakan, menunjukkan, membimbing, dan memotivasi peserta didik agar mereka dapat berinteraksi dengan berbagai sumber belajar yang ada.

 B.        Fungsi Sumber Belajar

Sumber belajar memiliki beberapa fungsi, yang fungsi-fungsi tersebut menggambarkan alasan dan pentingnya sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran peserta didik.
Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1.      Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan: (a) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik, dan (b) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.
2.    Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara: (a) mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional, dan (b) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.
3.    Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara: (a) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis, dan (b) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.
4.    Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan: (a) meningkatkan kemampuan sumber belajar, (b) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.
5.    Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu: (a) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit, dan (b) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.
6.    Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.

 C.       Jenis Sumber Belajar

Secara garis besar terdapat dua jenis sumber belajar yaitu:
1.      Sumber belajar yang dirancang (learning resources by design), yakni sumber belajar yang secara khusus dirancang atau dikembangkan sebagai komponen sistem instruksional untuk memberikan fasilitas belajar yang terarah dan bersifat formal.
2.    Sumber belajar yang dimanfaatkan (learning resources by utilization), yaitu sumber belajar yang tidak didesain khusus untuk keperluan pembelajaran dan keberadaannya dapat ditemukan, diterapkan dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran

Dari kedua macam sumber belajar di atas, sumber-sumber belajar tersebut dapat berbentuk sebagai berikut:
1.      Pesan: informasi, bahan ajar; cerita rakyat, dongeng, hikayat, dan sebagainya.
2.      Orang: guru, instruktur, siswa, ahli, nara sumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, tokoh karier dan sebagainya.
3.      Bahan: buku, transparansi, film, slides, gambar, grafik yang dirancang untuk pembelajaran, relief, candi, arca, komik, dan sebagainya.
4.      Alat/ perlengkapan: perangkat keras, komputer, radio, televisi, VCD/DVD, kamera, papan tulis, generator, mesin, mobil, motor, alat listrik, obeng dan sebagainya.
5.      Pendekatan/ metode/ teknik: disikusi, seminar, pemecahan masalah, simulasi, permainan, sarasehan, percakapan biasa, diskusi, debat, talk shaw dan sejenisnya.
6.      Lingkungan: ruang kelas, studio, perpustakaan, aula, teman, kebun, pasar, toko, museum, kantor dan sebagainya.

D.       Lingkungan Sebagai Sumber Belajar

Lingkungan merupakan salah satu sumber belajar yang amat penting dan memiliki nilai yang sangat berharga dalam rangka proses pembelajaran siswa. Lingkungan dapat memperkaya bahan dan kegiatan belajar.
Hal ini telah ditegaskan dalam Alquran, agar manusia senantiasa memperhatikan lingkungannya sebagai sumber belajar, misalnya, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan?, langit bagaimana ia ditinggikan?, gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?, dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (QS Al-Ghasiyah [88]: 17-20).
Adapun lingkungan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar terdiri dari lingkungan sosial dan lingkungan fisik (alam). Lingkungan sosial dapat digunakan untuk memperdalam ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan sedangkan lingkungan alam dapat digunakan untuk mempelajari tentang gejala-gejala alam dan dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik akan cinta alam dan partispasi dalam memlihara dan melestarikan alam.

 E.        Optimalisasi Sumber Belajar

Banyak orang beranggapan bahwa untuk menyediakan sumber belajar menuntut adanya biaya yang tinggi dan sulit untuk mendapatkannya. Padahal dengan berbekal kreativitas, guru dapat membuat dan menyediakan sumber belajar yang sederhana dan murah. Misalnya, guru dan siswa dapat memanfaatkan bahan bekas, seperti kertas, mainan, kotak pembungkus, dan lain sebagainya. Dengan berbekal kreativitas, bahan-bahan bekas tersebut dapat dimodifikasi dan didaur-ulang menjadi sumber belajar.
Demikian pula, dalam memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar tidak perlu harus pergi jauh. Lingkungan dekat sekolah dan rumah pun dapat dijadikan sebagai sumber belajar.

F.        Pengembangan Sumber Belajar

Pengembangan sumber belajar sangat diperlukan guru untuk menambah wawasan dan pengetahuan guru dalam mengelola proses belajar-mengajar agar lebih bermakna. Cara mengembangkan sumber belajar perlu mengacu pada materi pelajaran yang hendak dikembangkan.
Ada beberapa cara yang harus dilakukan oleh guru dalam mengembangkan sumber belajar,yaitu:
1.      Mempelajari Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
2.      Identifikasi kemampuan-kemampuan yang hendak dikembangkan dalam menunjang pencapaian tujuan pembelajaran umum.
3.      Menentukan kedalaman dan keluasan pokok bahasan/sub pokok bahasan yang akan dijabarkan dalam mencapai tujuan pembelajaran khusus.
4.      Menentukan strategis belajar-mengajar yang paling efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus.
5.      Menentukan perlu tidaknya sumber belajar dalam kegiatan belajar-mengajar.
6.      Memeriksa apakah sumber belajar yang diperlukan tersedia di sekolah atau di lingkungan.
7.      Jika sumber belajar yang diperlukan tidak tersedia, usahakanlah pengadaannya. Jika tersedia periksa apakah masih berfungsi, jika tidak berfungsi usahakan pengembangannya agar berfungsi lagi.
8.      Laksanakan kegiatan belajar-mengajar dengan menggunakan sumber belajar secara tepat, sehingga mengoptimalkan pencapaian tujuan.


 
BAB III
PEMBAHASAN

A.       Peran Pemangku Kebijakan

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah ditetapkan visi pendidikan nasional dalam mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Kemudian, dalam UU RI No. 20 Th. 2003 Bab XIV Ps. 50 ayat (5) dinyatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten/Kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.
Hal itu didukung pula oleh prinsip penyelenggaraan pendidikan seperti yang tercantum dalam UU RI No. 20 Th. 2003 Bab III Ps. 4 ayat (1), yang menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Kemudian pada Bab X Ps. 36 ayat (2) yang dinyatakan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Pada ayat (3) menyatakan kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a) peningkatan iman dan takwa; b) peningkatan ahlak mulia; c) penigkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f) tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h) agama; i) dinamika perkembangan global; dan j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
            Berdasarkan kebijakan pemerintah tentang Sisdiknas tersebut sebenarnya mengarah kepada optimalisasi sumber belajar yang dituntut oleh dunia pendidikan.

  B.        Pemangku Kebijakan Sumber Belajar           

Siapa sajakah para pemangku kebijakan dalam mengoptimalkan sumber belajar itu? Para pemangku kebijakan adalah:
1.         Pemerintah.
Keberhasilan peningkatan perilaku pada siswa di sekolah terkait dengan kebijakan pemerintah pusat seperti Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama yang berwenang menentukan keputusan dalam bidang pendidikan di lingkungannya. Pemerintah harus memiliki task commitmen yang kuat untuk melaksanakan program peningkatan keberagamaan siswa tersebut, dengan tetap memandang pentingnya pencapaian keberagamaan yang optimal.
Program pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat baik perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi. Hal ini penting untuk memudahkan mediagnosis kegagalan maupun keberhasilan dalam suatu program.

2.         Kepala sekolah.
Bagaimana eksistensi kepala sekolah sebagai peñata dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang diambil kepada sekolah berkualitas dengan tipe kepeminpinan kepala sekolah dan kebijakan kepala sekolah dalam membentuk budaya sekolah, baik tertulis maupun tidak tertulis, sebagian hanya dilakukan oleh kepala sekolah, tetapi sebagian menjadi pedoman dalam kehidupan di sekolah dan menjadi kebijakan, norma dan tradisi bagi warga sekolah, kebijakan, yang di ambil pada akhirnya sebagian ada yang membentuk sebagai budaya sekolah.

3.         Guru.
Guru adalah aktor yang paling memegang peranan dalam rangka mentransfer  ilmu pengetahuan kepada siswa. Maka interaksi antara guru dengan siswa, baik di kelas maupun di luar kelas, utamanya di lingkungan sekolah sangat penting bagi perkembangan siswa, dan lebih lanjut terhadap perkembangan sekolah. Kebiasaan-kebiasaan yang di lakukan oleh guru sangat memungkinkan menjadi budaya sekolah yang bersangkutan.

Sekolah sebagai tempat pendidik, belajar mengajar dan latihan bagi siswa di bawah bimbingan kepala sekolah, guru-guru, staf administrasi dan tata laksana dimana sikap keberagamaan mereka berimplikasi terhadap perilaku keberagamaan siswa, kepada sekolah sebagai pemangku kebijakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program  sekolah. Kinerja kepala sekolah menentukan berhasil atau tidaknya mengelola manajemen kurikulum baik di dalam kelas (menggerakkan guru dalam mengetektifitaskan kurukulum aktual/KBM) ataupun pembelajaran di luar kelas, termasuk di dalamnya peningkatan perilaku keberagamaan siswa.


 BAB IV
KESIMPULAN

Sumber belajar merupakan suatu unsur yang memiliki peranan penting dalam menentukan proses belajar agar pembelajaran menjadi efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan. 
Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu manusia (peserta didik) untuk belajar dan menampilkan kompetensinya. Pada hakekatnya, alam semesta ini merupakan sumber belajar bagi manusia sepanjang massa. (Lihat QS Ar-Rum [30]: 22, dan QS Al-Ghasiyah [88]: 17-20.
Jika demikian, maka sumber belajar merupakan konsep yang sangat luas meliputi segala yang ada di jagad raya ini. Oleh karena itu, dengan mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang terhampar luas ini akan semakin memudahkan guru untuk menyelenggarakan proses transformasi ilmu pengetahuan secara efektif dan efisien, dan akan memudahkan pula bagi peserta didik untuk menyerap ilmu yang diajarkan oleh guru.
Tentu, untuk optimalisasi sumber-sumber belajar tersebut diperlukan peran bersama para pemangku kebijakan dalam lingkungan pendidikan, yaitu pemerintah, kepala sekolah, dan guru. Dengan optimalisasi sumber-sumber belajar secara maksimal, maka proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.


 DAFTAR PUSTAKA


http://arsyad-yes.blogspot.com
http://smagondang.wordpress.com
http://akhmadsudrajat.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar